Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan (Umum dan Khusus) yang dinyatakan dalam rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Rumusan Sikap dan Keterampilan Umum mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-PT). Rumusan Keterampilan Khusus dan Pengetahuan dirumuskan dan disepakati oleh Asosiasi Profesi Dosen Pendidikan Matematika.
Tabel 1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi
No |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) |
Sikap (S) |
|
S1 |
Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
dan mampu menunjukkan sikap religius |
S2 |
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
S3 |
Berkontribusi dalam peningkatan
mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban
berdasarkan Pancasila |
S4 |
Berperan sebagai warga negara yang
bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab
pada negara dan bangsa |
S5 |
Menghargai keanekaragaman budaya,
pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain |
S6 |
Bekerja sama dan memiliki kepekaan
sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S7 |
Taat hukum dan disiplin dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S8 |
Menginternalisasi nilai, norma, dan
etika akademik |
S9 |
Menunjukkan sikap bertanggung jawab
atas pekerjaan di bidangnya secara mandiri |
S10 |
Menginternalisasi semangat
kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
Ketrampilan Umum (KU) |
|
KU1 |
Mampu menerapkan pemikiran logis,
kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai
humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya |
KU1 |
Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas
dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai , baik yang belum
maupun yang sudah baku; |
KU2 |
Mampu menunjukkan kinerja mandiri,
bermutu, dan terukur |
KU3 |
Mampu mengkaji implikasi
pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka
menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi
saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU4 |
Menyusun deskripsi saintifik hasil
kajian di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir dan mengungahnya
ke laman perguruan tinggi |
KU5 |
Mampu mengambil keputusan yang
tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan
hasil analisis informasi dan data |
KU6 |
Mampu memelihara dan mengembangkan
jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun di
luar lembaganya |
KU7 |
Mampu bertanggung jawab atas
pencapaian hasil kerja kelompok serta melakukan supervisi dan evaluasi
terhadap penyelesaian perkerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada
di bawah tanggung jawabnya |
KU8 |
Mampu melakukan proses evaluasi
diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan
mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
KU9 |
Mampu mendokumentasikan, menyimpan,
mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah
plagiasi |
Ketrampilan Khusus (KK) |
|
KKI |
Mampu melaksanakan (merencanakan, mengelola,
dan mengevaluasi) pembelajaran
matematika. |
KK2 |
Mampu mencari metode paling efektif untuk
pembelajaran matematika. |
KK3 |
Mampu merancang dan mengaplikasikan berbagai
media ICT secara profesional untuk mengembangkan kompetensi pedagogik. |
KK4 |
Mampu menerapkan dan mengkaji berbagai model
dan pendekatan pembelajaran matematika secara inovatif. |
KK5 |
Mampu merancang
bahan ajar matematika dan menerapkannya untuk menunjang proses
kegiatan pembelajaran. |
KK6 |
Mampu membaca dan mengkonstruksi bukti matematis
secara deduktif aksiomatik. |
KK7 |
Mampu berpikir matematis dalam penyelesaian
masalah |
KK8 |
Mampu mengaplikasikan berbagai media ICT dalam
memproses informasi/data, mengorganisasi data, menganalisis data dan menafsirkannya. |
Pengetahuan (P) |
|
P1 |
Menguasai konsep-konsep matematika dan
prinsip-prinsip pedagogik-didaktik untuk pengembangan ilmu pendidikan
matematika. |
P2 |
Menguasai konsep – konsep matematika yang
terkait dengan perkembangan budaya bangsa untuk pengembangan ilmu pendidikan
matematika. |
P3 |
Menguasai ICT untuk menyelesaikan permasalahan
matematika dan pembelajarannya. |